kb1

Jumat, 20 November 2015

SYARAT STANDART BAHAN BANUNAN RUMAH



STANDAR PERENCANAAN

Standar perencanaan yang digunakan sebagai acuan pokok perencanaan struktur bangunan sekolah terdiri dari:
1.    SNI 03-2847 2002: Tata Cara Perencanaan Struktur Beton Bertulang untuk Bangunan Gedung
2.    SNI 03-1726 2002: Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa untuk Bangunan Gedung
3.    SNI 03-1729 2002: Tata Cara Perencanaan Struktur Baja untuk Bangunan Gedung
4.    SNI 03-1727 1989: Tata Cara Perencanaan Pembebanan untuk Rumah dan Gedung
5.    Tata Cara Perencanaan Struktur Kayu mengacu pada NI 5 1961: Peraturan Konstruksi Kayu Indonesia atau SNI 2002: Tata Cara Perencanaan Struktur Kayu.
6.    SNI03-2835 2002: Analisa Biaya Konstruksi Bangunan Gedung dan Perumahan.


SYARAT-SYARAT PELAKSANAAN TEKNIS BAHAN

1.   Air
      Untuk seluruh pelaksanaan pekerjaan dipakai air tawar bersih dan tidak mengandung minyak, asam alkali, garam, bahan-bahan organis atau bahan-bahan lain yang merusak bangunan, memenuhi syarat-syarat pelaksanaan yang ditentukan dalam PUBI-1970/NI-3 pasal 10.
  1. Pasir Urug
Pasir untuk pengurugan, peninggian, dan lain-lain tujuan, harus bersih dan keras atau memenuhi syarat-syarat pelaksanaan yang ditentukan dalam PUBI-1970/NI-3 pasir laut maksud-maksud tertentu tidak dapat digunakan.
  1. Pasir Pasang
Pasir untuk adukan pasangan, adukan plesteran dan beton bitumen, harus memenuhi syarat-syarat pelaksanaan yang ditentukan dalam PBI-1971/NI-2. Butiran-butiran harus tajam dan keras, tidak dapat dihancurkan dengan jari. Kadar lumpur tidak boleh melebihi 5 %. Butiran butirannya harus dapat melalui ayakan berlubang 3 mm persegi. Pasir laut tidak boleh digunakan.
  1. Portland Cement (PC).
a)    Portland Cement (PC) yang digunakan harus PC sejenis dan masih dalam kantong utuh atau baru serta memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam SNI 15-2049-2004 untuk semen portland tipe I dan SNI 15-0302-2004 untuk Pozzolan Portland Cement (PPC).
b)     Bila menggunakan Portland Cement (PC) yang telah disimpan lama haus diadakan pengujian terlebih dahulu oleh laboratorium yang berkompeten.
c)    Dalam pengangkutan Portland Cement (PC), ketempat pekerjaan harus dijaga agar tidak menjadi lembab, dan penempatannya harus ditempat yang kering.
d)    Portland Cement (PC) yang sudah membatu (menjadi keras) tidak boleh dipakai,
  1. Pasir Beton
Pasir harus terdiri dari butir-butir yang bersih dan bebas dari bahan-bahan organik lumpur dan sebagainnya. Kadar Lumpur tidak boleh melebihi 5 %.
  1. Koral Beton/Kerikil.
a)    Digunakan koral yang bersih, bermutu baik, tidak berpori serta mempunyai gradasi kekerasan sesuai dengan syarat-syarat pelaksanaan SNI 1992,
b)    Butiran-butiran Kerikil harus dapat melalui ayakan berlubang persegi 38 mm dan tertinggal diatas ayakan berlubang 4,8 mm,
c)    Koral/Kerikil hitam mengkilap keabu-abuan.
  1. Kayu.
a      Pada umumnya kayu bersifat baik dan sehat dengan ketentuan, bahwa segala akibat dari kekurangan-kekurangan yang berhubungan dengan pemakaian tidak akan merusak atau mengurangi nilai konstruksi, memenuhi syarat-syarat pelaksanaan yang ditentukan dalam PPKKI-1961.
b      Mutu kayu ada 2 (dua) macam yaitu mutu A dan mutu B.
c      Yang dimaksud kayu mutu A adalah memenuhi syarat-syarat pelaksanaan sebagai berikut :
·         Harus kering udara (kadar lengas 5%).
·         Besar mata kayu tidak melebihi 1/6 dari lebar balok dan juga tidak boleh lebih dari 3,5 cm.
·         Balok tidak boleh mengandung lubang radial kayu yang lebih besar dari 1/10 dari tinggi balok.
·         Retak dalam arah radial tidak boleh melebihi ¼ tebal kayu, dan retak-retak menurut lingkaran tidak melebihi 1/5 tebal kayu.
·         Miring arah serat (tangensial) tidak melebihi 1/10.
d      Yang dimaksud dengan kayu mutu B, kayu yang tidak termasuk dalam mutu A, tetapi memenuhi syarat-syarat Pelaksanaan sebagai berikut :
·         Kadar lengas kayu 30 %.
·         Besar mata kayu tidak melebihi ¼ dari lebar balok dan juga tidak boleh lebih dari 5 cm.
·         Balok tidak boleh mengandung lubang radial kayu radial kayu yang lebih besar 1/10 dari tinggi balok.
·         Retak dalam arah radial tidak boleh melebihi 1/3 tebal kayu, dan retak-retak menurut lingkaran tidak melebihi ¼ tebal kayu.
·         Miring arah, serat (tangensial) tidak melebihi 1/7.


  1. Beton untuk Struktur Rangka pada Perkuatan Dinding
a)    Pekerjaan ini meliputi beton sloof, kolom, balok latai, dan ring balok sebagaimana ditunjukkan dalam gambar.
b)    Mutu campuran beton yang digunakan dalam pekerjaan struktur rangka perkuatan dinding minimal mencapai kuat tekan karakteristik sebesar 20 MPa (atau setara K-200), dengan menggunakan campuran 1 Pc ; 2 Psr ; 3 Kerikil, dengan ukuran agregat maksimum 30 mm (1/5 jarak terkecil antar bidang samping cetakan), sesuai dengan ketentuan dalam SNI 03-2847 2002.
c)    Campuran beton dapat ditentukan dengan menggunakan perbandingan volume.
d)    Untuk mencapai mutu Beton setara K-200 untuk pekerjaan ini pada umumnya dapat dipakai volume campuran 1 Pc ; 2 Ps ; 3 Kr dengan nilai faktor air semen maksimal 0,5.
  1. Besi Beton.
a)    Besi beton yang digunakan mutu U-24, dan seterusnya sesuai yang ditentukan, yang penting harus dinyatakan oleh test laboratorium resmi dan sah.
b)    Besi harus bersih (tidak berkarat) dan tidak mengandung minyak/lemak, asam, alkali dan bebas dari cacat seperti serpi-serpi. Penampung besi harus bulat serta memenuhi persyaratan SII 0136-80.
c)    Semua kolom harus dilengkapi angkur dengan Ø 8 mm panjang 30 cm, maksimum setiap 6 lapis bata atau 3 lapis batako. Kuda-kuda diangkur dengan baik ke kolom atau ke balok keliling dengan tulangan Ø 12 mm. Hubungan sloof dan pondasi menggunakan angkur Ø 10 mm setiap jarak 1 m, sebagaimana tergambar.
d)    Untuk bangunan dua lantai, struktur beton bertulang harus direncanakan secara detail dengan mengacu pada SNI 03-2847 2002.
  1. Batu tela.
Persyaratan bata tela harus memenuhi persyaratan seperti tertera dalam NI-10  atau dengan persyaratan-persyaratan sebagai berikut :
a)    Bata tela harus satu pabrik, satu ukuran, satu warna, satu kualitas.
b)    Ukuran yang digunakan :
·         Panjang 25 cm, lebar 9 cm, tebal 12 cm atau,
c)    Penyimpangan terbesar dari ukuran seperti tersebut diatas adalah panjang maksimal 3%, lebar maksimal 4% tebal maksimal 5% dengan selisih maksimal ukuran antara bata terkecil.
d)    Menggunakan campuran 1:8.
e)    Bentuk, bidang-bidang harus rata atau rusuk-rusuknya harus siku atau bersudut 90 derajat.Bidangnya tidak boleh retak-retak.
f)     Suara apabila dipukul oleh benda keras suaranya nyaring.
Pemasangan batu bata setiap maksimal 12 m2 luas bidang (atau setiap jarak maksimum 3 m) harus diberi kolom praktis

Pencahayaan Alami


Pencahayaan Alami 



Dalam dunia desain, tiada penerangan sebaik cahaya yang dihasilkan oleh cahaya matahari. Arsitek dan desainer akan selalu berusaha semaksimal mungkin mengolah terang alamiah ini untuk memberi jiwa pada rancangan mereka.
 
Lighting, dimata para arsitek dan desainer interior ditempatkan begitu tinggi. Orang-orang ternama di dunia dalam dunia arsitektur dan desain seperti Le Corbusier, Frank Lloyd Wright, Louis Isadore Kahn, Ricardo Legorreta, Richard Meier, Renzo Piano, Richard Kelly menempatkan lighting faktor sentral dalam dunia karya-karya mereka. “Light is the key to well-being” kata Le Corbusier. Ia juga bilang, “Space and light and order”. Those are the things that men need just as much as they need bread or a place to sleep. ”Dan yang paling kondang dari seluruh kutipannya adalah “The history of the struggle for light”.

Louis Isadore Kahn, seorang arsitek Yahudi kelahiran Estonia yang tumbuh menjadi arsitek kondang di AS juga meyakini, “All material in nature, the mountains and the streams and the air and we, are made of light which has been spent, and this crumpled mass called material casts a shadow, and the shadow belongs to Light”. Arsitek termasyhur lainnya, Frank



Lloyd Wright, berpandangan, “More and more, so it seems to me, light is the beautifier of the building”.
Renzo Piano, arsitek asal Italia yang merancang bangunan arsitektur terkemuka di kota Paris, Pompidou Center, juga tak kurang intensnya bergulat dengan pencahayaan dalam desain-desainnya. “Light has not just intensity, but also a vibration, which is capable of roughening a smooth material, of giving a three-dimensional quality to a flat surface”, katanya. Sementara Richard Kelly, arsitek asal AS yang secara khusus memfokuskan diri menjadi seorang lighting designer lebih dalam lagi menempatkan cahaya. “……visual truth lies in the structure of light”.